Wednesday, May 15, 2013

TUGAS MAKALAH KEWARGANEGARAAN


1.1            1.1 Penegasan Mengenai Judul

Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dan juga negara yang memiliki banyak kebudayaan, dan bahasa dari seluruh pulau yang ada di Indonesia.
Dengan banyaknya pulau-pulau yang tersebar diseluruh penjuru Indonesia, tidak menjamin adanya kesejahteraan dan keamanan di Indonesia. Maka dari itu Negara Republik Indonesia memerlukan badan pelinding untuk seluruh warga negaranya,tanpa terkecuali. Yaitu, Tentara Nasional Indonesia.
Tentara Nasional Indonesia diharapkan dapat mampu menciptakan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia,tanpa terkecuali yang sudah merupakan hak bagi seluruh bangsa Indonesia.

1.2          1.2Rumusan Masalah

Masyarakat mungkin sudah tahu apa itu Tentara Nasional Indonesia dan juga bagian-bagian dari Tentara Nasional itu tersebut. Tetapi,masyarakat pada umumnya masih belum megetahui berita tentang para tentara nasional,atau apa yang sedang mereka kerjakan,misi apa yang sedang mereka jalankan.  Namun yang menjadi sumber pertanyaannya adalah;
·         Bagaimana kah Sejarah TNI?
·         Apa Sebenarnya Peran, Fungsi ,dan Tugas TNI?
·         Apakah Jati diri TNI yang sebenarnya?
Seperti yang telah dipaparkan diatas, keenam poin itulah yang akan menjadi bahasan utama dalam makalah ini. Dengan berbekal penelitian dan beberapa website referensi, maka kita dapat menemukan suatu penjelasan terbaik mengenai Tentara Nasional Republik Indonesia.

1.3          1.3Tujuan Penelitian
Dengan dilakukannya penelitian dan pencarian data tentang Tentara Nasional Indonesia,maka akan bisa diketahui lebih lanjut mengenai Tentara Nasional Indonesia. Semakin dalam dan semakin jelas pengkajian yang dilakukan , maka akan semakin jelas keabsahanna, sehingga masyarakat akan lebih banyak mengerti mengenai Tentara Nasional Indonesia secara mendalam.



1.4          1.4 Manfaat Penelitian

Seperti yang sudah sering disebutkan sebelumnya, penelitian mengenai Tentara Nasional akan sangat bermanfaat untuk masyarakat untuk mengetahui penjelasan lebih jelas mengenai Tentara Nasional Indonesia.

1.5          1.5 Sistematika

BAB I. Pendahuluan
BAB 1.1 Latar  Belakang
BAB 1.2 Rumusan Masalah
BAB 1.3 Tujuan Penelitian
BAB 1.4 Manfaat Penelitian
BAB 1.5 Sistematika
BAB II. LANDASAN TEORI

BAB II. ANALISIS  LANDASAN TEORI
Suatu negara akan menjadi lebih tentram dan damai apabila memiliki pasukan pertahanan yang kuat bagi negaranya. Itu semua akan menimbulkan rasa aman bagi seluruh warga negaranya dan juga untuk menciptakan persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan isi Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia, yaitu Persatuan Indonesia. Tentara Nasional Indonesia (atau biasa disingkat TNI) adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi seperti sekarang ini. Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Jati diri dari seorang anggota TNI adalah berstatus warga negara Indonesia,Tidak pernah menyerah dan mengeluh dalam berjuang membela tanah air,para prajurit TNI adalah prajurit yang bertugas diatas kepentingan ras,suku,agama,dan daerah tanpa membedakan dari daerah mana mereka berasal,dari suku mana mereka dilahirkan maupun agama apa yang mereka anut sejak kecil,karena jati diri mereka adalah untuk membela seluruh warga negara tanah air Indonesia tanpa membedakan suku,ras, dan agama.


2.1       Analisis Hasil-hasil
Melihat dari bagaimana Tentara Nasional Indonesia bergerak bersatu bersama dalam menjaga ketentraman dan kedamaian di Indonesia,kami menarik beberapa hasil yang telah kami analisis terlebih dahulu:
1.      Tentara Nasional indonesia merupakan satuan gerak terdepan dalam hal menjaga kedamaian dan ketentraman di Indonesia.
2.      Tentara Nasional Indonesia berusaha meningkatkan kualitas pasukan-pasukannya dengan berbagai macam alat tempur modern
3.      Banyak senjata-senjata yang dibuat oleh Tentara Nasional Indonesia untuk membuktikan bahwa tentara Indonesia juga mampu membuat senjata sendiri.

2.2       Penampilan Anggapan
Sudah dapat dibuktikan bahwa Tentara Nasional Indonesia selain dapat bertempur dengan baik di lapangan karena pelatiahan yang keras,Tentara Nasional Indonesia juga dapat membuktikan bahwa mereka juga mampu dalam pembuatan senjata sendiri dan itu dapat membuktikan bahwa tentara Indonesia juga merupakan satuan penjaga keamanan negara yang membuat banyak kreativitas.

2.3       Pernyataan Hipotesa
Penelitian ini kami lakukan dari keyakinan kami setelah cukup melakukan pengenalan secara luas terhadap masalah yang diangkat. Adapun keyakinan atau hipotesis tersebut adalah “Tentara Nasional Indonesia sebagai barisan utama dalam menjaga keamanan bangsa yang juga telah membuktikan bahwa mereka mampu dan dapat menciptakan ide-ide dan kreativitas yang sangat membantu dan bermanfaat” Hal ini yang menjadi faktor paling dominan untuk dapat dikatakan sebagai “penyebab”.
2.4       Hasil Yang Diharapkan
Kami ingin masalah yang kami sampaikan disini menjadi sumber pengetahuan baru bagi pembaca untuk lebih mengenal tentara nasional Indonesia bukan hanya sebagai barisan utama dalam menjaga keamanan di negara ini,tetapi juga dapat memberitahukan tentang ide-ide dan kreativitas yang telah mereka ciptakan untuk bangsa ini.
BAB III. ANALISIS DAN PENETAPAN METHODE YANG DIGUNAKAN
3.1       Metode Penulisan
Dalam pengolahan sumber-sumber data dalam penulisan karya ilmiah ini,kami mencari bahan dan sumber-sumber dari media masa elektronik yang berjangkauan internasional yaitu, Internet.




BAB IV. PENYAJIAN DATA

4.1       Sejarah TNI
Tentara Nasional Indonesia (atau biasa disingkat TNI) adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi seperti sekarang ini.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Laksamana TNI Agus Suhartono.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menggunakan slogan "Catur Dharma Eka Karma" disingkat "CADEK". Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.
Seiring berjalannya era reformasi di Indonesia, TNI mengalami proses reformasi internal yang signifikan. Di antaranya adalah perubahan doktrin "Catur" menjadi "Tri" setelah terpisahnya POLRI dari ABRI. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/21/I/2007, pada tanggal 12 Januari 2007, doktrin TNI ditetapkan menjadi "Tri Dharma Eka Karma", disingkat "TRIDEK".[2]
Pada tahun  2012, jumlah personel TNI adalah sebanyak 476.000 personel.
4.1.1    Jati Diri TNI
Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
  1. Tentara Rakyat adalah tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia
  2. Tentara Pejuang adalah tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya
  3. Tentara Nasional adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama
  4. Tentara Profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipilhak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
4.1.2     Tugas TNI
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
  1. operasi militer untuk perang
  2. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
    1. mengatasi gerakan separatis bersenjata
    2. mengatasi pemberontakan bersenjata
    3. mengatasi aksi terorisme
    4. mengamankan wilayah perbatasan
    5. mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
    6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
    7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
    8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta
    9. membantu tugas pemerintahan di daerah
    10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang
    11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia
    12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan
    13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (bahasa Inggrissearch and rescue)
    14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
Kemudian ayat (3) berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

4.1.3    Industri Militer
Pemasok Internasional:
·         Perancis
·         Britania Raya
·         Rusia
·         Amerika Serikat
·         Jerman
·         Republik Rakyat Cina
·         Republik Korea
·         Brasil
·         Spanyol
·         Kanada
·         Swedia
·         Belanda
·         Polandia
Pemasok Lokal
·         PT. Pindad
·         PT. PAL
·         LAPAN
·         PT. DI


4.1.4    Anggaran
Tahun Fiskal
Anggaran (IDR)
Anggaran (USD)
2005
Rp 21.97 trilyun
USD 2.5 milyar
2006
Rp 23.6 trilyun
USD 2.6 milyar
2007
Rp 32.6 trilyun
USD 3.4 milyar
2008
Rp 36.39 trilyun
USD 3.8 milyar
2009
Rp 33.6 trilyun
USD 3.3 milyar
2010
Rp 42.3 trilyun
USD 4.47 milyar
2011
Rp 47.5 trilyun
USD 5.2 milyar
2012
Rp 64.4 trilyun
USD 7.5 milyar
2013
Rp 81.8 trilyun
USD 8.44 milyar
Tabel 2

4.2       Sejarah TNI Angkatan Udara
Sejarah lahirnya TNI AU bermula dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Tanggal 23 Agustus 1945, guna memperkuat Armada Udara yang saat itu sangat kekurangan pesawat terbang dan fasilitas-fasilitas lainnya. Sejalan dengan perkembangannya berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama TKR jawatan penerbangan di bawah Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma.
Pada tanggal 23 Januari 1946 TKR ditingkatkan lagi menjadi TRI, sebagai kelanjutan dari perkembangan tunas Angkatan Udara, maka pada tanggal 9 April 1946, TRI jawatan penerbangan dihapuskan dan diganti dengan Angkatan Udara Republik Indonesia, kini diperingati sebagai hari lahirnya TNI AU yang diresmikan bersamaan dengan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Salah satu Sejarah monumental yang selalu diperingati jajaran TNI AU tiap tahun adalah apa yang dinamakan Hari Bhakti TNI AU. Peringatan Hari Bhakti TNI AU, dilatar belakangi oleh dua peristiwa yang terjadi dalam satu hari pada 29 Juli 1947. Peristiwa Pertama, pada pagi hari, tiga kadet penerbang TNI AU masing-masing Kadet Mulyono, Kadet Suharnoko Harbani dan Kadet Sutarjo Sigit dengan menggunakan dua pesawat Cureng dan satu Guntei berhasil melakukan pengeboman terhadap kubu-kubu pertahanan Belanda di tiga tempat, masing-masing di kota Semarang, Salatiga, dan Ambarawa.
Peristiwa Kedua, jatuhnya pesawat DAKOTA VT-CLA yang megakibatkan gugurnya tiga perintis TNI AU masing-masing Adisutjipto, Abdurahman Saleh dan Adisumarmo. Pesawat Dakota yang jatuh di daerah Ngoto, selatan Yogyakarta itu, bukanlah pesawat militer, melainkan pesawat sipil yang disewa oleh pemerintah Indonesia untuk membawa bantuan obat-obatan Palang Merah Malaya.
Penembakan dilakukan oleh dua pesawat militer Belanda jenis Kittyhawk, yang merasa kesal atas pengeboman para kadet TNI AU pada pagi harinya. Untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan ketiga perintis TNI AU tersebut, sejak Juli 2000, di lokasi jatuhnya pesawat Dakota VT-CLA (Ngoto) telah dibangun sebuah monumen perjuangan TNI AU dan lokasi tersebut juga dibangun tugu dan relief tentang dua peristiwa yang melatar belakanginya. Di lokasi monumen juga dibangun makam Adisutjipto dan Abdurachman Saleh beserta istri-istri mereka.
4.2.1    Pesawat Merah Putih Pertama
Hari itu 27 Oktober 1945, sehari menjelang peringatan 17 tahun Sumpah Pemuda, di Pangkalan Maguwo, Yogyakarta terlihat ada kesibukan. Nampak para teknisi sedang berada di sekitar sebuah pesawat Cureng yang bertanda bulat Merah Putih, mempersiapkan segala sesuatunya untuk sebuah penerbangan yang direncanakan. Mereka menginginkan sebuah pesawat Merah Putih terbang hari itu, untuk membangkitkan Sumpah Pemuda.
Komodor Udara Agustinus Adisutjipto, yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Adi, adalah satu-satunya penerbang Indonesia yang berada di Pangkalan Maguwo. Hari itu, Pak Adi akan terbang bersama Cureng Merah Putih. Upaya itu membawa hasil.
Pak Adi membawa terbang Pesawat Cureng Merah Putih tersebut berputar-putar di Angkasa Pangkalan Maguwo disaksikan dengan rasa kagum oleh seluruh anggota pangkalan yang berada dibawah. Itulah awal mula sebuah pesawat Indonesia bertanda Merah Putih terbang di angkasa Indonesia yang merdeka.
4.2.2    Tugas TNI Angkatan Udara
Sesuai dengan UU TNI pasal 10, Angkatan Udara bertugas:
  • melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan;
  • menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi;
  • melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara; serta
  • melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

4.2.3    WARA
Wara adalah sebutan untuk prajurit TNI-AU wanita. Wara dibentuk agar kaum wanita dapat menjadi anggota TNI-AU seperti kaum pria. Wara dibentuk pada tanggal 12 Agustus 1962. Diharapkan kedepan dalam semangat Kartini dan emansipasi wanita tidak ada lagi perlakuan istimewa terhadap wara, tugas akan dilaksanakan wara seperti tugas para prajurit pria karena wara sejatinya juga seorang prajurit.

4.3       Sejarah TNI Angkatan Laut
Dibentuknya Badan Keamanan Rakyat Laut (BKR Laut) pada tanggal 10 September 1945 oleh administrasi kabinet awal Soekarno menjadi tonggak penting bagi kehadiran Angkatan Laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Terbentuknya BKR Laut ini dipelopori tokoh-tokoh bahariawan veteran yang pernah bertugas di jajaran Koninklijke Marine selama masa penjajahan Belanda dan veteran Kaigun selama masa pendudukan Jepang. Faktor lain yang mendorong terbentuknya badan ini adalah adanya potensi yang memungkinkan untuk menjalankan fungsi Angkatan Laut seperti kapal-kapal dan pangkalan, meskipun pada saat itu Angkatan Bersenjata Indonesia belum terbentuk.
Pada saat kondisi negara mulai membaik dari ancaman desintegrasi, pada tahun 1959 ALRI mencanangkan program yang dikenal sebagai Menuju Angkatan Laut yang Jaya. Sampai tahun 1965 ALRI mengalami kemajuan yang cukup signifikan. Hal ini dilatarbelakangi oleh politik konfrontasi dalam rangka merebut Irian Barat yang dirasa tidak dapat diselesaikan secara diplomatis. Berbagai peralatan tempur Angkatan Laut dari negara Eropa Timur memperkuat ALRI dan menjadi kekuatan dominan pada saat itu. Beberapa mesin perang yang terkenal di jajaran ALRI antara lain kapal penjelajah (cruiser) RI Irian, kapal perusak (destroyer) klas 'Skory', fregat klas 'Riga', Kapal selam klas 'Whisky', kapal tempur cepat berpeluru kendali klas 'Komar', pesawat pembom jarak jauh Ilyushin IL-28, dan Tank Amfibi PT-76. Dengan kekuatan tersebut pada era tahun 1960-an ALRI disebut - sebut sebagai kekuatan Angkatan Laut terbesar di Asia.
4.3.1    Modernisasi
Mulai dasawarsa 1980-an TNI AL melakukan langkah modernisasi peralatan tempurnya, kapal - kapal perang buatan Eropa Timur yang telah menjadi inti kekuatan TNI AL era 1960 dan 1970-an dinilai sudah tidak memenuhi tuntutan tugas TNI AL. Memburuknya hubungan RI - Uni Sovyet pasca pemerintahan Presiden Soekarno membuat terhentinya kerja sama militer kedua negara. Oleh karena itu TNI AL beralih mengadopsi teknologi Barat untuk memodernisasi kekuatan dan kemampuannya dengan membeli kapal - kapal perang dan peralatan tempur utama lainnya dari berbagai negara, diantaranya Korvet berpeluru kendali kelas 'Fatahillah'dari Belanda, Fregat berpeluru kendali klas 'Van Speijk' eks- AL Belanda, Kapal selam klas 209/1300 buatan Jerman Barat, Kapal tempur cepat berpeluru kendali klas'Patrol Ship Killer' buatan Korea Selatan, dan Pesawat Patroli Maritim 'Nomad-Searchmaster'eks-Angkatan Bersenjata Australia.
4.3.2    Kegiatan Non Tempur
TNI AL mengembangkan militer non tempur yang berupa operasi bakti kemanusiaan Surya Bhaskara Jaya di berbagai daerah terpencil di Indonesia yang hanya bisa dijangkau lewat laut. Operasi ini berintikan kegiatan pelayanan kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi sarana publik, dan berbagai penyuluhan dibidang kesehatan, hukum, dan bela negara. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap tahun hingga sekarang. Sejumlah negara juga pernah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut antara lain Singapura, Australia dan Negara Amerika Serikat. TNI AL juga berupaya menggalakan pembangunan sektor kelautan jauh sebelum Departemen Kelautan terbentuk, khususnya yang berhubungan dengan aspek pertahanan dan keamanan di laut. Kegiatan - kegiatan nyata yang dilakukan TNI AL adalah mendirikan badan - badan pengkajian pembangunan kelautan bersama - sama dengan pemerintah dan swasta di beberapa daerah, program desa pesisir percontohan yangterangkum dalam Pembinaan Desa Pesisir (Bindesir), dan program Pembinaan Potensi Nasional menjadi KekuatanMaritim (Binpotnaskuatmar). Dalam rangka menggelorakan jiwa bahari bangsa, TNI AL menggelar event kelautan skala internasional yaitu Arung Samudera 1995 yang berintikan Lomba Kapal Layar Tiang Tinggi dan perahu layar. TNI AL juga menjadi pendukung utama dicanangkan Tahun Bahari 1996 dan Deklarasi Bunaken 1998 yang merupakan manifestasi pembangunan kelautan di Indonesia.
4.3.3    Jalesveva Jayamahe
Motto atau seruan TNI Angkatan Laut Indonesia adalah: "Jalesveva Jayamahe" yang seringkali diterjemahkan dengan kalimat: "Di Lautan Kita Jaya". Sebenarnya ungkapan ini berasal dari Bahasa Sanskerta; "Jales.eva Jayamahe" dan bisa dianalisa sebagai berikut:
jales.veva terdiri dari dua bagian: jales.u dan eva. Jales.u berasal dari kata dasar jala (maskulinum) yang berarti air dan jales.u adalah bentuk pluralis, lokativus dan secara harafiah bisa diterjemahkan sebagai: "di air-air".
eva adalah sebuah partikel emfatik dan bisa diterjemahkan dengan kata "-lah".
jayamahe, berasal dari kata kerja (verbum), ji, yang dikonjugasi menurut waktu presens, persona ketiga pluaralis dalam modus indikatif dan secara harafiah bisa diterjemahkan sebagai: "kita berjaya". Jadi kalimat ini secara harafiah artinya adalah: "Di air-airlah kita berjaya!"
4.3.4    Tugas TNI Angkatan Laut
Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 9, Angkatan Laut bertugas:
  1. melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan
  2. menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi
  3. melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah
  4. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut
  5. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

4.4    Tugas TNI Angkatan Darat
Tugas Pokok
Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas-tugas
  1. Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
  2. Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
  3. Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
  4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
    1. Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
    2. Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    3. Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
BAB V.           KESIMPULAN DAN SARAN
5.1       Ungkapan Singkat Tentang Masalah
Pemilihan mengenai materi yang digunakan bertujuan untuk mengetahui lebih dalam tentang Tentara Nasional Indonesia yang mungkin bagi sebagian orang mengetahui sedikit tentang Tentara Nasional Indonesia,dan dari sini kami mengharapkan bahwa pembaca akan dapat mengetahui secara lebih jelasnya tentang badan yang selama ini telah membela tanah airnya,dengan bukan hanya sekedar mengetahui seragam yang mereka kenakan,tetapi juga bagian yang mendalam tentang Tentara Nasional Indonesia.
5.2       Metode Yang Digunakan
Kami menggunakan internet sebagai bahan pembuatan karya ilmiah ini. Kami menggunakan banyak sumber dari internet yang kemudian kami gabungkan kembali menjadi rangakaian penyajian data yang tepat.
5.3       Saran Terhadap Masalah
Saran kami terhadap Tentara Nasional Indonesia itu tidak terlalu banyak,yaitu agar mereka terus meningkatkan kinerja mereka baik diluar maupun didalam lapangan,terus berusaha menciptakan rasa aman bagi warga negara Indonesia dan terus menambah armada perang  dan terus meningkatkkan teknologi-teknologi yang mereka gunakan agar tidak tertinggal jauh  dengan bangsa lain.







Daftar Pustaka
http://poskota.co.id/berita-terkini/2010/10/07/ardian-juara-lomba-kreativitas-prajurit-tni
http://tni-au.mil.id/content/sejarah-tni-angkatan-udara
http://tni-au.mil.id/TNI-AU-media
http://id.wikipedia.org/wiki/TNI_Angkatan_Laut
http://www.tnial.mil.id/tabid/79/articleType/ArticleView/articleId/13059/Default.aspx



No comments:

Post a Comment