Dari
berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai
untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika
bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator
peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator
budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.
Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis
telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara
efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.
Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan
indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya
apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah
disepakati sebelumnya.
3. Indikator
etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu
perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila
seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi
segala norma hukum yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator
etika berdasarkan ajaran agama.
Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana
dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada
nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator
etika berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara
individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan
mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi
suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6. Indikator
etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku
bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.
PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara
umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Orang
bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam
dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan
nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki
kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan
tuntutan mereka;
(2)
Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan
yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)
Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan,
demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan
ditingkatkan terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4)
Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan
adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin
bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip
otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas
dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik,
otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di
sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan
ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab
pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan
dengan kejujuran:
1.
Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku
bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa
masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak
melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama
lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan
pihak yang bertindak curang tersebut.
2.
Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang
baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika
ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.
Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi
kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan.
Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok
masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat
perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang
bisnis, keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam
memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat
dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama
bagi semua pelaku bisnis.
2.
Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang
yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara
negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam
bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran
yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.
Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi
ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia
bisnis keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama
sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil
dan baik.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari
kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip
keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip
ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya
juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat
tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya.
Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling
menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan
orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
Sumber :
Ernawan,
Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung
No comments:
Post a Comment